CEK BANTUAN MODAL USAHA UMKM RP 3,5 JUTA DARI KEMENSOS MELALUI LINK INI!

Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyalurkan BLT UMKM kepada pelaku usaha kecil terdampak pandemi Covid-19. Program terbaru dari Kemensos adalah bantuan modal usaha senilai Rp 3,5 juta, caranya cek melalui link dibawah ini.

Nah, bagi Anda yang belum mendapatkan BLT UMKM jangan khawatir! Anda tetap memiliki kesempatan untuk bisa mendapatkan bantuan modal usaha sebesar Rp 3,5 juta.

Bantuan modal usaha ini akan diberikan kepada warga yang telah tergabung atau terdaftar oleh Kementerian Sosial dalam Program Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Syarat atau ketentuan rinci yang dapat memperoleh bantuan modal komersial adalah sebagai berikut:

Syarat penerima bansos modal usaha Rp 3,5 juta :

  1. Warga miskin/rentan miskin
  2. Anggota KPM/PKH yang sudah digraduasi
  3. Memiliki usaha

Untuk mengetahui apakah anda terdaftar sebagai penerima bantuan modal usaha Rp 3,5 Juta dari Kemensos, bisa cek melalui link : https://dtks.kemensos.go.id/

Baca juga : Program BLT UMKM Diperpanjang Sampai 2021, Cek Disini Persyaratan dan Cara Daftar Onlinenya!

Kemudian untuk cara pengecekannya adalah sebagai berikut :

  1. Pilih ID yang akan anda masukkan. Anda bisa memilih salah satu identitas diri yang akan anda cek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Untuk mempermudah, pilih NIK KTP saja.
  2. Kemudian masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK KTP).
  3. Setelah itu isi kolom dengan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.
  4. Langkah terakhir adalah Klik kata ‘CARI’. Setelah itu akan muncul data apakah anda merupakan penerima bansos atau tidak.
    PENTING : Harap teliti saat pengisian data agar hasilnya bisa ditemukan.

Program bansos ini dikerjakan langsung oleh tenaga kerja kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK). Kemensos juga menghubungkan KPM PKH Graduasi dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Artinya tidak ada data baru, melainkan diambil dari data rumah tangga penerima manfaat yang sudah digraduasi oleh Kementerian Sosial.

Baca juga : Bisa Dapat BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta Tanpa Daftar, Mau? Begini Caranya 

Sebagai catatan, untuk bisa masuk kedalam Data Pelayanan Sosial Terpadu (DTKS), masyarakat (miskin) mendaftarkan diri di desa / kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK (Sumber : teknobgt.com)

Check Also

Segera cek cara dan syarat daftar dan cara mengecek bantuan UMKM atau Banpres 2021

SEGERA CEK SYARAT DAFTAR DAN CARA MENGECEK BANTUAN UMKM ATAU BANPRES 2021!!

Pelaku usaha kecil tanpa NIK KTP di eform.bri.co.id/bpum masih bisa mendapatkan bantuan BLT UMKM sebesar ... Read more

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *