Kementerian ESDM Akui Isi LPG 3 Kg Tak Selalu Penuh, Tapi Tetap Bayar 3 Kg

Jakarta, 31 Mei 2024 – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengakui bahwa isi tabung LPG 3 kg yang dibeli masyarakat tidak selalu sesuai dengan ketentuan. Artinya, terdapat kekurangan isi pada tabung LPG 3 kg yang beredar di pasaran.

Plt Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, menjelaskan bahwa dalam skema pengisian LPG 3 kg di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE), terdapat toleransi tertentu. Hal ini dikarenakan adanya perbedaan cara menghitung dalam menetapkan isi atau volume LPG 3 kg.

“Memang benar dalam implementasinya, LPG 3 kg itu tidak terserap semua dalam tabung. Jadi LPG yang masuk dalam tabung ada yang 2,9 kg dan ada pula yang 2,95 kg,” ungkap Dadan, seperti dikutip dari CNN Indonesia.

Dadan menjelaskan bahwa kekurangan isi ini disebabkan oleh sifat LPG itu sendiri yang mudah menguap. Saat proses pengisian, terjadi evaporasi atau penguapan LPG yang tidak bisa dihindari.

Meskipun demikian, Dadan menegaskan bahwa masyarakat tetap membayar harga LPG 3 kg dengan ketentuan isi 3 kg. Hal ini berbeda dengan LPG komersial, di mana konsumen membayar sesuai dengan isi tabung yang dibeli.

“Tapi dalam pemanfaatannya, 3 kg itu tidak bisa terserap semua. Walaupun demikian, masyarakat itu membeli dengan harga 3 kg. Itu yang perlu dipahami,” jelas Dadan

Pengakuan dari Kementerian ESDM ini memicu beragam reaksi. Di satu sisi, ada yang menilai bahwa hal ini tidak adil bagi konsumen karena mereka tetap membayar untuk LPG yang tidak terisi penuh. Di sisi lain, ada juga yang memahami bahwa kekurangan isi ini tidak dapat dihindari karena sifat LPG itu sendiri.

Terlepas dari pro dan kontra, Kementerian ESDM menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi penyaluran LPG 3 kg agar tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan. Dadan juga menghimbau masyarakat untuk melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan adanya kecurangan dalam pengisian LPG 3 kg.

Kekurangan tenaga pengawas menjadi salah satu kendala dalam pengawasan penyaluran LPG 3 kg. Hal ini diakui oleh Dadan dan menjadi salah satu fokus yang akan dibenahi oleh Kementerian ESDM.

Polemik mengenai isi LPG 3 kg ini menjadi pengingat bagi pemerintah untuk terus meningkatkan transparansi dan memperkuat pengawasan dalam penyaluran LPG 3 kg agar subsidi tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

Check Also

Dana Muhammadiyah Rp 15 Triliun Hengkang dari BSI, Imbas Persaingan Sehat atau Ada Masalah?

Dana Muhammadiyah Rp 15 Triliun Hengkang dari BSI, Imbas Persaingan Sehat atau Ada Masalah?

Muhammadiyah, organisasi Islam terbesar kedua di Indonesia, telah memulai proses pemindahan dana dari Bank Syariah …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *